Capaian dan Progres Program Pengakuan Hutan Adat di Kabupaten Sanggau

Capaian dan Progres Program Pengakuan Hutan Adat di Kabupaten Sanggau

Pelaksanaan program “Percepatan Penetapan 3 Unit Hutan Adat Prioritas” di Kabupaten Sanggau mencatat progres signifikan di lapangan. Program ini bertujuan memperkuat pengakuan Hutan Adat (HA) bagi komunitas Dayak Sisang, Iban Sebaruk, dan Benua Jongkakng Tobuas, melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif.

Tahap Awal: FPIC dan Konsolidasi Lintas Pemangku Kepentingan

Pada fase awal, tim program sukses menyusun tiga dokumen Free Prior Informed Consent (FPIC). Dokumen ini menjadi dasar penting untuk menjamin bahwa setiap proses berjalan secara inklusif dan memperoleh persetujuan resmi dari komunitas adat terkait.

Kegiatan ini juga diikuti dengan forum konsolidasi bersama pemerintah desa dan kabupaten, yang berhasil memetakan tantangan serta strategi percepatan pengakuan Hutan Adat. Selain itu, lembaga pengelola hutan adat di masing-masing komunitas turut direvitalisasi guna memperkuat struktur kelembagaan dalam pengelolaan wilayah hutan.

Pengusulan Hutan Adat dan Verifikasi Teknis

Seluruh dokumen pengusulan Hutan Adat dari ketiga komunitas telah diselesaikan dan diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Proses ini juga melibatkan tim terpadu yang terdiri dari KLHK dan pemangku kepentingan di daerah, untuk melakukan verifikasi teknis di lapangan.

Penyusunan RKPS dan Penguatan Kapasitas Komunitas

Tahap selanjutnya dari program ini difokuskan pada penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). Melalui serangkaian lokakarya dan pendampingan intensif, tiga dokumen RKPS berhasil disusun oleh masing-masing komunitas adat. Proses ini bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga menjadi sarana edukatif yang melibatkan:

  • Pemetaan potensi wilayah

  • Strategi perencanaan pengelolaan hutan

  • Penguatan konsensus dan peran aktif masyarakat

Setelah melalui penyempurnaan berdasarkan masukan teknis, dokumen RKPS tersebut telah diserahkan kepada KPHdan saat ini sedang dalam proses pengesahan di Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL).

Local Champion: Pilar Pendampingan Berkelanjutan

Dalam upaya memperkuat pendampingan di tingkat akar rumput, program ini juga telah merekrut tiga local championdari masing-masing komunitas. Mereka kini berperan sebagai fasilitator lokal, yang menjadi motor penggerak dalam mendampingi proses lanjutan dan menjaga keberlanjutan program secara jangka panjang.

©2022 Bentang Kalimantan Tangguh