Kalimantan Barat menghadapi tantangan besar dalam pembangunan sektor FOLU (Forestry and Other Land Use). Kalbar merupakan salah satu provinsi penghasil emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tertinggi dari sektor FOLU dengan tingkat emisi dasar (baseline) sebesar 23,4 juta tCO2eq, terdiri dari 22,1 juta tCO2eq dari deforestasi dan 1,26 juta tCO2eq dari degradasi hutan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemprov Kalbar sejak tahun 2012 telah berkomitmen dan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan emisi GRK sehingga berkontribusi ke Nationally Determined Contribution (NDC). Upaya-upaya tersebut diantaranya membangun dan memperkuat arsitektur REDD+ dengan menyusun Rencana Aksi Provinsi REDD+ (RAP REDD+) dan menargetkan 60% penurunan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan dari emisi BAU; menyusun Forest Reference Emission Level (FREL), membentuk Kelompok Kerja REDD+ (Pokja REDD+); melakukan pemantauan emisi GRK secara berkala; dan mendorong penguatan tata kelola REDD+ di sub-nasional. Pemprov Kalbar juga telah menyusun berbagai regulasi untuk mendukung pelaksanaan REDD+, serta mendorong peningkatan pengelolaan hutan lestari melalui berbagai program seperti perhutanan sosial, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum dan program-program lain yang relevan.
Upaya-upaya tersebut telah menghasilkan kemajuan signifikan. Mengacu pada hasil analisis Pokja REDD+, Kalbar telah menghasilkan kinerja positif penurunan emisi GRK dari deforestasi pada 2 periode pengukuran (2017-2018 dan 2019-2020) dari target 60% alokasi provinsi sebesar 8,8 juta tCO2eq dan 1 periode dari alokasi nasional (2019-2020) sebesar 7,50 tCO2eq.
Untuk mendukung penguatan dan perluasan aksi mitigasi yang berkontribusi langsung pada penurunan emisi GRK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Bentang Kalimantan Tangguh (BKT) akan melaksanakan Rekruitmen Tenaga Pendamping dan Pengawasan Lapangan. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyeleksi personil yang mampu menjalankan tugas dan fungsi dalam mendukung kegiatan rehabilitasi lahan melalui sumber pendanaan berasal dari Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 untuk Periode 2014-2016 sehingga dapat terlaksana dan berhasil.
Latar belakang kegiatan dilakukannya rekruitmen Tenaga Pendamping dan Pengawasan Lapangan ini adalah untuk membantu dan mendukung Sub-koordinator di DLHK Kalbar dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi lahan (Kegiatan 2.3.1.1. Bantuan bibit untuk penghijauan lingkungan dan rehabilitasi hutan ke masyarakat, 2.3.2.1. Peningkatan sarana dan prasarana unit persemaian DLHK Prov Kalbar dan kegiatan 2.3.3.1. Peningkatan sarana dan prasarana serta pemeliharaan dan pengamanan hutan kota) melalui sumber pendanaan dari Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2.
Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari program berjudul “Penguatan dan Perluasan Dukungan Untuk Pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Provinsi Kalimantan Barat”. Sumber pendanaan berasal dari Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 untuk Periode 2014-2016 mengacu pada KepMenLHK No. SK.1398/Menlhk/Setjen/ KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF). Pendanaan dikelola Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan disalurkan ke Pemerintah Provinsi sebagai penerima manfaat melalui Lembaga Perantara (Lemtara).
TUJUAN
Menjaring dan menyeleksi calon 3 Orang Tenaga Pendamping dan Pengawasan Lapangan kegiatan rehabilitasi lahan melalui sumber pendanaan yang berasal dari Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2.
POSISI: TENAGA PENDAMPING DAN PENGAWASAN LAPANGAN
KODE POSISI: 12260112001
RUANG LINGKUP
Tenaga teknis pendukung kegiatan rehabilitasi lahan (Kegiatan 2.3.1.1. Bantuan bibit untuk penghijauan lingkungan dan rehabilitasi hutan ke masyarakat, 2.3.2.1. Peningkatan sarana dan prasarana unit persemaian DLHK Prov Kalbar dan 2.3.3.1. Peningkatan sarana dan prasarana serta pemeliharaan dan pengamanan hutan kota) melalui sumber pendanaan dari Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 pada Sub Koordinator Rehabilitasi dan Pengelolaan DAS Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
- Membantu melakukan drone mapping dan pemetaan kegiatan rehabilitasi lahan.
- Membantu penyiapan bahan pelaksanaan kegiatan dan bahan laporan kegiatan rehabilitasi lahan.
- Melaksanakan penyusunan rancangan kegiatan / rancangan teknis penanaman rehabilitasi lahan Kegiatan Rehabilitasi Lahan Gambut melalui Budidaya Agroforestri Kopi Liberika
- Membantu pelaksanaan kegiatan padiatapa/sosialisasi lingkup kegiatan rehabilitasi lahan melalui sumber pendanaan yang berasal dari Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF.
- Membantu pelaksanaan kegiatan groundcheck lokasi rehabilitasi lahan melalui sumber pendanaan yang berasal dari Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF.
- Membantu pendokumentasian pelaksanaan sub kegiatan Rehabilitasi Lahan.
- Membantu pertanggungjawaban keuangan pelaksanaan sub kegiatan Rehabilitasi Lahan melalui sumber pendanaan yang berasal dari Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF.
- Menyiapkan dokumen-dokumen kontrak swakelola tipe IV kegiatan Rehabilitasi Lahan Gambut melalui Budidaya Agroforestri Kopi Liberika antara kelompok tani hutan (KTH) dengan PPK/PMU Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF.
- Melaksanakan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam pelaksanaan kegiatan penyiapan lahan hingga pemeliharaan tanaman rehabilitasi lahan
- Membantu pelaksanaan geotagging tanaman kegiatan Rehabilitasi Lahan.
- Melaksanakan pendampingan penyusunan berkas pertanggung-jawaban dan pelaporan Kelompok Tani Hutan (KTH) kegiatan Rehabilitasi Lahan.
- Terlibat secara aktif dalam mendukung semua kegiatan rehabilitasi lahan (Kegiatan 2.3.1.1. Bantuan bibit untuk penghijauan lingkungan dan rehabilitasi hutan ke masyarakat, 2.3.2.1. Peningkatan sarana dan prasarana unit persemaian DLHK Prov Kalbar dan kegiatan 2.3.3.1. Peningkatan sarana dan prasarana serta pemeliharaan dan pengamanan hutan kota) melalui sumber pendanaan yang berasal dari Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF.
KUALIFIKASI
- Pendidikan: D3 atau S1 di bidang teknik lingkungan, ekonomi, kehutanan, pertanian, admistrasi atau bidang terkait lainnya sesuai kebutuhan
- Pengalaman: Minimal 1 tahun pengalaman dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, kegiatan kehutanan, pertanian, atau bidang terkait lainnya.
- Kemampuan: Mahir mengoperasikan komputer (word, excel, power point dll), diutamakan mampu mengoperasikan drone dan aplikasi pemetaan.
- Komunikasi: Mampu berkomunikasi dengan baik dengan kelompok tani, masyarakat, dan instansi terkait.
- Kemampuan Analisis: Mampu menganalisis data dan informasi terkait kegiatan rehabilitasi lahan.
- Kemampuan Pelaporan: Mampu membuat laporan dan dokumentasi tentang kegiatan rehabilitasi lahan.
- Kemampuan Kerja Tim: Mampu bekerja sama dengan tim dan berkolaborasi dengan instansi terkait.
DURASI KONTRAK
1 Tahun
LOKASI PENEMPATAN
Kantor Dinas LHK Prov. Kalbar dengan wilayah kerja dampingan :
- Kab. Sambas
- Kab. Mempawah
- Kab. Kayong Utara
- Kab. Kubu Raya
- Kab, Ketapang
PROYEKSI TANGGAL MULAI KERJA
1 Februari 2026
PERIODE PENDAFTARAN DAN PROSES SELEKSI
Periode pendaftaran dilaksanakan hingga 18 Januari 2026
Proses Seleksi:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Teknis dan Wawancara
- Penilaian, Rekomendasi, dan Penetapan
- Penerbitan Kontrak dan Orientasi.
SALURAN ATAU PORTAL PENDAFTARAN
- Setiap pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui laman online: https://bentangkalimantan.org/join-our-team/
- Berkas lamaran yang dikirim diluar laman online diatas tidak akan diproses BKT
KONTAK RESMI UNTUK PERTANYAAN DAN PENGADUAN
- Untuk pertanyaan dapat disampaikan melalui: hrd@bentangkalimantan.org
- Untuk pengaduan dapat disampaikan melalui: https://bentangkalimantan.org/submit-your-grievance/
Siapa BKT
BKT merupakan organisasi yang mengembangkan dan mengoperasikan proyek berintegritas tinggi untuk mengatasi krisis iklim kompleks yang berkontribusi pada konservasi hutan hujan tropis dan mata pencaharian berkelanjutan di tingkat lokal. Filosofi kami sederhana: Perubahan kecil untuk dampak besar. Itu yang bisa kita sumbangkan. Kami percaya setiap perubahan kecil itu penting. Jadi, kami mengidentifikasi dan menerapkan tindakan nyata di tingkat lokal dengan bekerja sama dengan pembuat keputusan tertinggi kepada pengguna lokal untuk perubahan.