Rekrutmen Tenaga Ahli Safeguard dan Monitoring, Evaluasi, serta Pembelajaran (MEP) 2025 (Close)

Latar Belakang

Kalimantan Barat menghadapi tantangan besar dalam pembangunan sektor FOLU (Forestry and Other Land Use). Kalbar merupakan salah satu provinsi penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) tertinggi dari sektor FOLU dengan tingkat emisi dasar (baseline) sebesar 23,4 juta tCO2eq, terdiri dari 22,1 juta tCO2eq dari deforestasi dan 1,26 juta tCO2eq dari degradasi hutan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemprov Kalbar sejak tahun 2012 telah berkomitmen dan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan sehingga berkontribusi ke NDC. Upaya-upaya tersebut diantaranya membangun dan memperkuat arsitektur REDD+ dengan menyusun Rencana Aksi Provinsi REDD+ (RAP REDD+) dan menargetkan 60% penurunan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan dari emisi BAU; menyusun Forest Reference Emission Level (FREL), membentuk Kelompok Kerja REDD+ (Pokja REDD+); melakukan pemantauan emisi GRK secara berkala; dan mendorong penguatan tata kelola REDD+ di sub-nasional. Pemprov Kalbar juga telah menyusun berbagai regulasi untuk mendukung pelaksanaan REDD+, serta mendorong peningkatan pengelolaan hutan lestari melalui berbagai program seperti perhutanan sosial, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum dan program-program lain yang relevan.

Meskipun telah ada kemajuan, Kalbar masih menghadapi tantangan dalam mencapai target penurunan emisi GRK. Hasil analisis Pokja REDD+ Kalbar menunjukkan bahwa Kalbar telah menghasilkan kinerja positif pada 2 periode pengukuran (2017-2018 dan 2019-2020)​ dari target 60% alokasi provinsi dan 1 periode dari alokasi nasional (2019-2020) dari deforestasi. Secara kumulatif, Kalbar masih belum mampu memperoleh kinerja positif pada 6 periode dari target 60% BAU dan 7 periode dari alokasi emisi dari nasional dari total 9 periode pengukuran yang dilakukan.

Untuk mendukung penguatan dan perluasan aksi mitigasi yang berkontribusi langsung pada penurunan emisi GRK, Pemprov Kalbar sedang menginisiasi program berjudul “Penguatan dan Perluasan Dukungan Untuk Pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Provinsi Kalimantan Barat”. Adapun sumber pendanaan berasal dari Results-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 untuk Periode 2014-2016 mengacu pada KepMenLHK No. SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023 tentang Alokasi Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) periode 2014–2016 dari Green Climate Fund (GCF). Pendanaan dikelola Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan disalurkan ke Pemerintah Provinsi sebagai penerima manfaat melalui Lembaga Perantara (Lemtara) sebagaimana KepMenLHK No.: SK.673/MENLHK/PPI/PPI.3/6/2023 Tentang Rencana Investasi Results Based Payment (RBP) Reducing Emissions From Deforestation And Forest Degradation (REDD+) For Results Period 2014-2016 Green Climate Fund Output 2.

Adapun tujuan program adalah menguatkan dan memperluas dukungan terhadap pelaksanaan aksi mitigasi perubahan iklim di Provinsi Kalimantan Barat guna mendukung pencapaian 60% target penurunan emisi GRK di 6 Kabupaten target intervensi dan NDC. Untuk mencapai tujuan, program akan dilaksanakan dalam jangka waktu 24 bulan, dengan ruang lingkup sebagai berikut:

  • Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dengan melakukan peningkatan kapasitas ASN KPH dan mendukung perluasan pelaksanaan dan penguatan program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam RPHJP dan RPHJPd KPH
  • Program kampung iklim, dengan menyusun peta jalan percepatan pelaksanaan PROKLIM di Kalbar, meningkatkan status dan jumlah desa yang melaksanakan Aksi Joint Mitigation dan Adaptation (JAM), serta mendukung pelaksanaan rencana aksi PROKLIM
  • Rehabilitasi hutan dan lahan, dengan melakukan peningkatan unit persemaian DLHK, pemberian bantuan bibit, pembangunan demplot kebun bibit di sekolah, serta melaksanakan rehabilitasi hutan di Kawasan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Konservasi keanekaragaman hayati, dengan melakukan peningkatan pengelolaan dan pemanfaatan TAHURA Pandan Puloh dan pembangunan penangkaran satwa (taman burung) di Taman Pendopo Pontianak, Kalbar
  • Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dengan melakukan peningkatan kapasitas brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan di KPH, mendukung operasi pencegahan / pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah kerja KPH, meningkatkan jaringan kerja pencegahan / pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), serta meningkatkan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan
  • Pengelolaan hutan lestari, dengan melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi GANIS PHPL, pengembangan kapasitas pengelolaan usaha KTH dan KUPS, meningkatkan sarana dan prasarana hilirisasi produk hasil hutan masyarakat, serta meningkatkan investasi dan akses pasar terhadap produk hasil hutan masyarakat
  • Penguatan arsitektur REDD+, dengan mendorong kebijakan di level provinsi untuk mendukung pelaksanaan REDD+ termasuk melakukan Penyiapan MRV, Penyusunan BSP, Registrasi Aksi ke SRN PPI, Pengisian SIS REDD+ Sub-Nasional, Penyampaian IGRK, serta mendorong peningkatan kapasitas dan jaringan untuk pelaksanaan REDD+.

Dalam melaksanakan program, Pemprov Kalbar telah menunjuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat sebagai pengampu utama program Bentang Kalimantan Tangguh (BKT) sebagai Lembaga Perantara (Lemtara). BKT akan membantu DLHK Prov Kalbar dalam melaksanakan program dan kegiatan, menyalurkan pendanaan program serta melakukan pengelolaan keuangan serta pengadaan barang dan jasa. Untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pengelolaan program dan keuangan, BKT memerlukan tenaga profesional yang berdedikasi dan memiliki keahlian spesifik dalam berbagai aspek manajerial dan teknis program.

Berikut adalah rincian Posisi, Ruang Lingkup serta Tugas dan Tanggung Jawab:

POSISI: TENAGA AHLI SAFEGUARD SERTA MONITORING, EVALUASI & PEMBELAJARAN (MEP)

RUANG LINGKUP

Memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap safeguard lingkungan dan sosial program, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ketercapaian target dan indikator program yang efektif dan kredibel, guna mendukung pembelajaran program.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  • Memimpin penyusunan rencana kerja dan implementasi sistem safeguard (lingkungan dan sosial) serta kerangka Monitoring dan Evaluasi (M&E) program.
  • Memastikan kepatuhan terhadap safeguard lingkungan dan sosial yang telah ditetapkan untuk program dan pelaksanaan setiap kegiatan yang telah direncanakan.
  • Mengawal risiko lingkungan dan sosial yang teridentifikasi dalam program dan kegiatan, mengidentifikasi potensi risiko baru, dan menyusun serta mengawal implementasi aksi mitigasi yang relevan.
  • Memimpin pengembangan dan penerapan metodologi MEP (Monitoring, Evaluasi, dan Pembelajaran) program, termasuk memastikan pengisian dan pendaftaran data terkait safeguard ke Sistem Informasi Safeguard (SIS REDD+ Sub-Nasional)
  • Melakukan pemantauan berkala terhadap implementasi safeguard dan indikator kinerja program.
  • Mengevaluasi efektivitas penerapan safeguard dan sistem M&E, serta kontribusi program terhadap target.
  • Menyusun laporan terkait safeguard dan MEP program secara akurat dan tepat waktu untuk dilaporkan ke para pihak terkait.
  • Menyusun kerangka acuan kerja (TOR) untuk kegiatan yang berkaitan dengan aspek safeguard dan monitoring-evaluasi program.

Siapa BKT

BKT adalah organisasi non-pemerintah yang fokus mengembangkan dan mengoperasikan proyek/program berintegritas tinggi untuk mengatasi kompleksitas masalah yang menyebabkan krisis iklim sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap iklim, komunitas, dan keanekaragaman hayati. Misi BKT untuk menyelamatkan hutan tropis di tingkat lokal yang menjadi tempat semua kehidupan bergantung. Filosofi kami sederhana: Perubahan kecil untuk dampak besar. Kami percaya setiap perubahan kecil itu penting. Jadi, kami mengidentifikasi dan menerapkan tindakan nyata di tingkat lokal dengan bekerja sama dengan pengambil kebijakan hingga masyarakat lokal/adat untuk mendorong terjadinya perubahan yang lebih baik.

Apa Yang Kami Tawarkan

Kami menawarkan posisi yang sangat menantang dalam lingkungan kerja yang dinamis, antusias dan tim yang memiliki semangat tinggi. Sebagai anggota tim, Anda dapat berkontribusi pada perubahan yang positif. Kami menawarkan posisi penuh waktu (full time). Pemohon yang berhasil akan ditawari kontrak satu tahun dengan kemungkinan perpanjangan.

Tertarik?

©2022 Bentang Kalimantan Tangguh